Fasilitasi Ulang Persoalan Warga dengan PT TBBE
(Pemkab) Muara Enim minta pemerintah Kecamatan Gunung Megang untuk fasilitasi ulang persoalan warga dengan PT TBBE. Foto: ozzi--
Terdapat endapan lumpur di beberapa pohon Kelapa Sawit dan tidak terdapat pohon sawit yang mati.
Berdasarkan keterangan saudara Abdul Manan luas lahan pada dataran rendah seluas 1,5 hektar berdasarkan hasil pengukuran tim survei PT TBBE bersama saudara Abdul Manan yang terindikasi terkena dampak akibat aktivitas operasional PT TBBE seluas kurang lebih satu hektar.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dorong Pelaku Usaha Pariwisata Terapkan Standar CHSE
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim dan Perum Bulog Siap Hadirkan Tunjangan Beras Bagi ASN
Sehingga disarankan kepada perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan yang terdampak.
Yaitu milik Abdul Manan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan pemerintah setempat.
Kemudian melaporkan tindak lanjut hasil penyelesaian permasalahan tersebut ke bupati Muara Enim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan bagian tata pemerintahan Serda Muara Enim.
Sementara Kabag Tapem, Setda Muara Enim, Asarli Manudin, mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemkab Muara Enim hanya sebatas memfasilitasi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, antara masyarakat dengan perusahaan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gandeng KPP Pratama untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
BACA JUGA:2 Keberhasilan Pemkab Muara Enim Membanggakan
Dan pihaknya meminta, pemerintah kecamatan untuk fasilitasi ulang persoalan warga dengan PT TBBE.
Apabila tidak selesai di tingkat kecamatan maka akan diambil alih oleh kabupaten.
"Kita minta agar pihak kecamatan atau pemerintah kecamatan untuk fasilitasi ulang persoalan warga dengan PT TBBE tersebut," pintanya.
Sementara, kuasa atas lahan Abdul Manan, Makmur Maryanto mengatakan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan penanggulangan dan pembenahan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sabet 3 Penghargaan di Harganas Sumsel