Jaga Profesionalisme! Pegawai Kemenag Muara Enim Sepakat Teken 7 Pakta Integritas

Kakan Kemenag Muara Enim Abdul Harris Putra memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas bersama para pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim. Foto: kemenag muara enim--

MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM,- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim H Abdul Harris Putra memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas bersama para pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim. 

Kegiatan ini berlangsung dalam apel pagi di halaman kantor Kemenag setempat pada Senin 10 Februari 2025.

Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, tidak hanya sebagai sarana untuk mendengarkan arahan pimpinan, tetapi juga sebagai upaya melatih disiplin, meningkatkan tanggung jawab, serta mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah berjalan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag H. Abdul Harris Putra didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha Mohd Bahrum, para Kepala Seksi (Kasi), penyelenggara, serta seluruh pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kakan Kemenag Muara Enim Serahkan SK PPNPN dan GTT di Gelumbang

Setelah apel pagi, para pegawai langsung melakukan penandatanganan Pakta Integritas di papan yang telah disediakan. 

Pakta Integritas ini menjadi komitmen bagi setiap pegawai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme.

Adapun poin-poin penting dalam Pakta Integritas yang ditandatangani mencakup:

1. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

BACA JUGA:Kakan Kemenag Muara Enim: Pahami Rukun, Wajib dan Sunnah Dalam Ibadah Haji

2. Tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

4. Menghindari adanya konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

5. Menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan kerja secara konsisten.

Tag
Share