Menyembelih Qurban Sesuai Syariat
Zainul Marzadi adalah Dosen Universitas Serasan--
Penulis : Albar S Subari . SH,SU sebagai Mantan Dosen Luar Biasa Universitas Serasan dan Zainul Marzadi adalah Dosen Universitas Serasan
Qurban berasal dari bahasa Arab, "Qurban" yang berarti dekat (قربان). Qurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Sebelum melakukan Ibada Qurban Pada tanggal 10 Zulhijjah atau biasa pula di 3 hari tasyrik yaitu mulai dari tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah setiap Tahun.
Sebaikan mengetahui dasar Hukum Berdasarkan Pasal 27 Permentan 114/2014, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan kesejahteraan hewan.
Syariat Islam Umat muslim Sudah diperintahkan untuk menyembelih hewan Qurban setiap Idul Adha.
BACA JUGA:Kajari Muara Enim Pindah Tugas Menjadi Kajari Probolinggo
Waktunya, bisa di Hari Raya itu sendiri yaitu tanggal 10 Zulhijjah atau biasa pula di 3 hari tasyrik yaitu mulai dari tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.
Ada sebuah kebiasaan yang sering dilakukan oleh para penyembelih binatang kurban, yaitu setelah menyembelih leher binatang dengan pisau, lalu pisau yang berlumuran darah itu diusapkan ke badan hewan yang telah disembelih tadi.
Jika yang dilakukan itu hanya kebiasaan semata, atau dilakukan dengan maksud membersihkan darah bekas sembelihan yang ada di pisau, maka tidak ada masalah.
Akan tetapi, jika ada keyakinan yang mendasari perbuatan itu, dan menganggap perbuatan ini lebih baik dari pada ditinggalkan atau meyakini termasuk Sunnah, maka perbuatan ini menjadi suatu persoalan yang perlu di cari dalilnya. ( Albar S Subari,SH,SU Mantan Dosen Luar Biasa Universitas Serasan ).
BACA JUGA:PJU Polres Muara Enim Berikan Tali Asih Kepada PHL Polri
Dalil Al-Qur'an
1) Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus." ( Q.S Al-Kautsar: 1 — 3).