Dengan demikian, golongan masyarakat yang lemah secara bertahap akan memiliki sikap, perilaku dan nilai-nilai yang lebih cocok bagi kemajuan mereka sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan.
2. Konsep Koperasi
1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan orgaisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggota.
BACA JUGA:Tarik Investasi dan Lapangan Kerja Baru, Ini Sejumlah Proyek Raksasa tengah dibangun di Sumsel
2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pebinaan dan pengembangan
BACA JUGA:Penggerak Ekonomi Sumsel: Jalan Tol, Pelabuhan Modern hingga Kawasan Industri
Sejarah
Koperasi Dalam konteks sejarah, kita mengenal dua sistem ekonomi yang ekstrem, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kemudian, muncul sistem ekonomi campuran yang berupaya mengintegrasikan kedua sistem ekstrem tersebut.
Keterkaitan sejarah koperasi tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sosialisme, yang merupakan lawan dari kapitalisme yang berkembang di Eropa. Menurunnya kinerja kapitalisme, ditandai oleh depresi ekonomi dengan lonjakan pengangguran dan kelangkaan barang, mendorong timbulnya gerakan dari kelompok yang terpinggirkan ekonominya, seperti kaum buruh, untuk mewujudkan ide tentang koperasi.( Solihin, Ahmad; Lestari, Etty Puji (2014).
Gerakan koperasi di mulai pada pertengahan Abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Charles Fourier (1772-1837) mendirikan Falansteires, Louis Blanc (1811-1882) mengusulkan dibentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial), Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” ( PipNews dotcom ).
Koperasi pertama kali didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844.( Abadi, Muhammad Taufiq (2021 ) Koperasi tersebut bernama Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
Sekitar tahun 1848, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.( PipNews dotcom 7 Maret 2019).