7 Cara Menjual Tanah dengan Mudah dan Cepat

Rabu 06 Aug 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Leo

KORANENIMEKSPRES.COM - Menjual tanah bisa jadi mudah jika kamu mengikuti langkah-langkah yang tepat dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. 

Berikut adalah cara menjual tanah dengan mudah dan cepat:

1. Siapkan Dokumen Lengkap

Sebelum mencari pembeli, pastikan semua dokumen sudah siap dan jelas:

BACA JUGA:Hari Dharma Wanita Nasional TEMA “Penguatan Transformasi Organisasi DWP, Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 ”

BACA JUGA:3 Ciri Utama Orang yang Munafik

Sertifikat tanah (SHM/SHGB)

IMB (jika ada bangunan)

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir

Surat waris (jika tanah warisan)

BACA JUGA:7 Dampak Negatif Jika Anak Jarang Diajak Bicara Oleh Orang Tua

BACA JUGA:2 Jenis Talak Menurut Agama Islam

Surat jual beli lama atau akta hibah, jika diperlukan

2. Pastikan Status Hukum Jelas

Pastikan tanah:

Tidak dalam sengketa hukum

BACA JUGA:10 Ciri Istri yang Sangat Sayang Sama Suami

Kategori :