“Hadirnya penyaluran yang lebih cepat mendukung satuan pendidikan untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan (dana) yang lebih bermanfaat dalam upaya mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat,” kata Nadiem.
Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga yang merupakan titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Rp1.6 Miliar Menangis Ditahan Jaksa
Terdapat empat kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode Ketiga,
yaitu 1) penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan,
2) satuan biaya yang meningkat sesuai karakteristik daerah,
3) penggunaan dana yang lebih fleksibel tanpa sekat-sekat persentase penggunaan, dan
4) pelaporan dana yang diperketat untuk menjaga akuntabilitas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Praptono menuturkan, sebanyak 96 persen atau 402.831 satuan pendidikan telah direkomendasi penyalurannya pada tahap satu gelombang pertama dan hingga kini proses tersebut masih berlangsung.
“Dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat memantaunya pada aplikasi BOS Salur,” tambah Praptono.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai dengan 17 Januari 2024 berjumlah 159.396 (40 persen), SP2D sampai dengan 18 Januari sejumlah 341.824 (85 persen), dan SP2D sampai dengan tanggal 19 Januari sejumlah 385.174 (95 persen) tersalur ke rekening satuan pendidikan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah Pribadi Tersangka Korupsi Gratifikasi Inspektorat Sumsel
“Berbagai platform teknologi seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) juga hadir untuk mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” kata Praptono.
Praptono juga mengingatkan terkait tiga langkah penting menyusun perencanaan yang berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang tepat dan efektif.
Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam Profil Pendidikan.
Kedua, melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah.