Dan yang menjadi pertanyaan, sambung dia, apakah ada skenario besar di balik kasus ini hingga penyidik terkesan kesulitan untuk bisa menetapkan tersangka.
"Harusnya ini tak bisa didiamkan dan sangat sangat mengusik sisi keadilan karena terkadang proses hukum yang berlarut membuat kepercayaan publik menurun terhadap penegak hukum," tandasnya.
Sementara, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi terkait perdamaian tersebut.
"Berkenan ke Pak Dir," ujar AKBP Raswidiarti dalam pesan singkat WhatApps.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dicoba dikonfirmasi belum merespons baik dari pesan singkat maupun telepon seluler.(sumeks.co)