Balihonya banyak terpasang di Palembang saat beliau masih menjabat Sekda Provinsi Sumsel.
Namun pasca pemilu 2024, banyak ditemukan baliho Nasrun Umar terpasang disepanjang jalan Kabupaten Muara Enim, yang menyatakan siap menjadi calon Bupati Muara Enim. Nasrun Umar juga sudah mengambil formulir dibeberapa parpol seperti PDIP, Nasdem, Golkar.
BACA JUGA:Mewahnya MINI Cooper S Countryman Milik Sandra Dewi yang Disita Kejagung
Kemudian ada nama Pj Bupati Ahmad Rizali, meskipun awalnya tidak ada gambaran ia akan maju di Pilkada Muara Enim atau tidak. Tapi, melihat perkembangan terbaru bisa dipastikan, Ahmad Rizali maju untuk bersaing menjadi Cabup di pilkada nanti.
Di mana pada Rabu 16 April 2024 Ahmad Rizali sudah mengambil formulir Calon Bupati di DPC PDIP Muara Enim. Namun sayang dua hari berselang, 18 April 2024 Ahmad Rizali membatalkan untuk maju Cabup dari PDIP dan sudah mengembalikan formulir yang ia ambil.
Namun meski batal maju dari PDIP, nama Ahmad Rizali masih terdaftar sebagai cabup dari Partai Nasdem.
Apakah dua Pj Bupati Muara Enim tersebut, nantinya benar-benar ikut bertarung di pilkada Muara Enim. Patut untuk dilihat pada pilkada November mendatang.
BACA JUGA:Sempat Tak Restui
4. Tidak Ada Parpol Bisa Mengusung Cabup dan Cawabup Sendiri
Hasil pemilu 14 Februari 2024 sudah diketahui, bahwa di Kabupaten Muara Enim yang menjadi pemenang pemilu adalah Partai Gerindra yang berhasil meraih 7 kursi di DPRD Muara Enim. Meski begitu, Partai Gerindra maupun parpol yang mendapatkan kursi wakil rakyat di DPRD Muara Enim tidak mengusung Cabup dan Cawabup sendiri.
Sebab syarat untuk bisa mengusung Cabup dan Cawabup di pilkada Muara Enim 2024 adalah 9 kursi dari total 45 kursi DPRD Muara Enim. Sehingga semua parpol yang ada di DPRD Muara Enim harus berkoalisi untuk bisa mengusung Cabup dan Cawabup di pilkada nanti.
5. Dua Jalur Maju Pilkada Melalui Persorangan atau Gabungan Parpol
Untuk bisa maju menjadi Cabup dan Cawabup Muara Enim pada pilkada November 2024. Bagi para calon bisa maju melalui dua jalur. Pertama melalui jalur perseorangan (independent), kedua melalui usungan parpol atau gabungan parpol.
BACA JUGA:Inul Daratista Jalani Pengobatan DSA
Pertama, untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen. Untuk pilkada Muara Enim, calon perseorangan atau independent harus mengumpulkan dukungan KTP setidaknya 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu lalu yakni DPT yang ada 453.729 pemilih. Itu berarti calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 38.567 KTP.
Untuk diketahui sebagai syaratnya dukungan 38.567 KTP tersebut harus tersebar minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Muara Enim.