MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Bakal calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) yang masuk dalam bursa pemilihan kepala daerah Kabupaten Muara Enim, tidak hanya dari kalangan kader partai politik dan mantan pejabat saja. Melainkan dari kalangan pengusaha juga ikut mengambil formulir pendaftaran penjaringan Cabup dan Cawabup.
Buktinya, Yayan Suhendri SH MH pengusaha muda di Muara Enim, secara resmi mendaftarkan diri serta ikut dalam pengambilan formulir penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim di kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan (PDIP) untuk menghadapi Pilkada 2024, Rabu 24 April 2024. Kedatangan pria yang akrab disapa Yayan ini disambut langsung Ketua Panitia Pendaftaran DPD PAN Muara Enim Yones Tober ST SH MH.
"Hari ini saya mendatangi kantor DPD PAN untuk mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Muara Enim. Insha Allah saya akan maju karena selama ini putra daerah dikesampingkan, kalau ada putra daerah kenapa harus orang luar, kite kudai kele jeme lain," ujar Yayan.
Lebih lanjut saat ditanyai perihal apakah akan ada agenda koalisi antar. Dirinya mengatakan setelah mengambil formulir di PAN, dirinya juga akan mengambil formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan. "Untuk komunikasi politik dengan partai lain sudah dijalani secara informal. Setelah ini (PAN) saya akan mengambil formulir ke PDI Perjuangan," ujarnya.
BACA JUGA:Sudah Setahun Amirudin Mengepok BBM, Kasus Mobil Kijang Terbakar di SPBU
BACA JUGA:Gerak Cepat, HD Ambil Formulir ke PKB Mawardi ke Rutan
Sementara itu, Ketua Panitia Pendaftaran DPD PAN Muara Enim Yones Tober ST SH MH, mengatakan bahwa hari ini sudah ada 15 bakal calon (Balon) yang mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN. Dan Pengambilan formulir terakhir Kamis (25/4) dan pengembalian formulir terakhir Selasa 30 April 2024.
"Yang sudah mengambil formulir Zen Sukri, Firdaus, Sartono, Bambang Ridwan, Rani Kodim, Ramlan Holdan, Edison, Ahmad Rizali, Bahran, Riswandar, Sintha Paramita Sari, Ersangkut dan Yayan Suhendri. Yang sudah mengembalikan formulir baru Riswandar," jelasnya.(ozi)