Menyembelih Qurban Sesuai Syariat

Jumat 24 May 2024 - 18:28 WIB
Reporter : ozi
Editor : Al Azhar

Penyembelih atau tukang potong tidak boleh menakut-nakuti hewan sembelihan, pisaunya harus tajam, tidak boleh menyakiti hewanqurban dengan mengambil sebagian dari dagingnya sebelum disembelih, sembelihlah binatang itu dengan baik.

4) Idzhaarul Manaafi' Duniawiyyah wal Ukhrawiyyah, yakni tujuan menampakkan manfaat duniawi dan ukhrawi dari inti-inti ajaran Islam, seperti tujuan kesehatan pada menyedekahkan dagingnya, tujuan ekonomi pada pembelian hewan, tujuan budaya pada kedatangannya setiap tahun, tujuan sosial pada berhimpunnya banyak jama'ah saat penyembelihan dan pembagian dagingnya, dan sebagainya.

Dalam kurban, nilai-nilai solidaritas sosial betul-betul nampak. Setiap insan harus saling mengasihi dan menyayangi, peduli terhadap orang lain, dan membantu orang-orang yang tidak mampu.

BACA JUGA:Bagian Dapur 3 Rumah Ini Sudah Nyemplung ke Sungai Enim

Manusia adalah makhluk zon politicon, yaitu makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, ia membutuhkan bantuan orang lain.

Dengan berkurban berarti kita sudah peduli dengan lingkungan sekitar kita, khususnya bagi mereka yang hampir sepanjang tahunnya tidak mampu menikmati daging, karena tergolong fakir atau miskin.

Berkurban berarti ikut membantu beban penderitaan orang lain yang lagi kesusahan.

Mungkin saatnyalah kita senantiasa berempati kepada sesama agar hidup ini penuh berkah dan berarti bagi diri sendiri, orang lain dan tentunya bagi Allah SWT.

BACA JUGA:Apa Saja Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan?

5) Al-Idzhaabu Shifaati Hayawaan. Qurban mendidik manusia untuk menghilangkan sifat-sifat kebinatangan, seperti rakus, tamak, dan lain-lain.

Di samping itu, pekerjaan atau profesi yang menjurus kepada kemaksiatan sehingga pelakunya sering dipanggil dengan idiom-idiom atau jargon-jargon binatang harus dihindari.

Penyebutan panggilan tersebut contohnya: lelaki hidung belang (sebutan bagi lelaki yang suka berzina), kupu-kupu malam (sebutan bagi perempuan pelacur/pezina), lintah darat (sebutan bagi para rentenir), buaya darat (sebutan bagi lelaki/perempuan gombal yang suka berbohong/berdusta/bersilat lidah), tikus-tikus kantor (sebutan bagi orang yang suka korupsi).

Sebutan-sebutan tersebut identik dengan dosa dan kemaksiatan, maka wajib bagi umat Islam untuk menjauhinya. ( Majelis Tarjih Muhammadiyah ).

BACA JUGA:Ribuan Nasi Kotak, Mie Instan dan Beras untuk Warga Terdampak Banjir

Suatu Ibadah akan syah bila Mukalaf mengetahui dan memahami printahAllah ( Suruhan dan larangan ) berdasarkan Al-Quran dan As-sunah. Jadilah dengan Tulisan ini Anda akan Berqurban tahun ini dapat membaca dan memahami Artikel ini akan menjadi ibadah Qurban yang diberkahi Allah SWT. Amiin Ya Rabbal Allamiin. (*)

Reprensi :

Kategori :