Rentan itu dosa dan harus bayar kaffarah karena banyak jenis permainan tersebut bisa dimainkan oleh lebih dari satu orang.
Nah, saling mengajak teman untuk bermain bersama yang ujungnya terjebak judi online itulah yang bisa berdosa dan si pengajak harus membayar kaffarah.
Dalil mengenai ini adalah hadist shoheh dari Abu Hurairah ra: Rasulullah ﷺ bersabda:
BACA JUGA:4 Bandar Judi Online Buat Aplikasi Sendiri
BACA JUGA:Blokir 10 Ribu Website Judi Online
"Barangsiapa bersumpah dengan mengatakan ‘Demi Latta dan ‘Uzza, hendaklah dia berkata, ‘Lâ ilâha illa Allâh’. Dan barangsiapa berkata kepada kawannya, ‘Mari aku ajak kamu berjudi’, hendaklah dia bersedekah!”. [HR Al-Bukhâri, no. 4860; Muslim, no. 1647].
Islam sangat keras melarang judi, apa pun bentuknya, termasuk judi online.
Dalam Al Quran Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, *berjudi,* (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90).
BACA JUGA:Tak Punya Uang Main Judi Online, Nekat Bobol Rumah Tetangga
BACA JUGA:Omset Judi Online SBOTOP Tembus Rp 481 Miliar
Sebab, kata al-Maisir (لْمَيْسِرُ) yang berarti perbuatan setan yang wajib dijauhi oleh kaum muslimin.
Karena sangat jelas bahwa judi dapat membuat para pelaku bermusuhan, bahkan saling membunuh (sebagai akibat buruk yang paling besar), di samping itu dapat menghalangi dari mengingat Allah subhanahu wata'ala.
Lebih jauh lagi, para penjudi berada di neraka bersama orang munafik, orang yang suka mengikuti langkah setan, orang yang durhaka kepada-Nya, hingga orang yang bakhil atau pelit.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: