KORANENIMEKAPRES.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai tertib dalam mengelola arsip.
Oleh karena itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengganjar kementerian pimpinan Agus Harimurti Ydhoyono (AHY) itu dengan penghargaan.
ANRI mendorong lembaga pemerintah agar terus meningkatkan pelestarian arsip sebagai bahan pelaporan pertanggungjawaban kepada negera. ANRI juga memberikan penghargaan kepada lembaga negara, maupun kementrian yang sudah melaksanakan serta mendukung program tersebut.
Salah satunya, penghargaan diberikan oleh ANRI kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini.
BACA JUGA:9 Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat, Mungkin Ada yang Masuk Daerah Kamu?
Kementrian yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dinilai berperan serta dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI, Imam Gunarto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana pada Senin 29 Juli 2024.
Suyus mendorong kepada menteri ATR/BPN RI AHY agar terus mencarikan solusi agar kedepan bisa terus menyelesaikan arsip pertanahan.
Bahkan, Suyus mendorong kepada kementrian ATR/BPN dalam pengelolaan kearsipan pertanahan bisa dilakukan digitalisai.
BACA JUGA:10 Kota dengan Populasi Penduduk Paling Sedikit di Indonesia, Ada 4 Kota dalam Satu Provinsi
“Bagaimana kalau dilakukan digitalisasi,” ujar Suyus Windayana di Jakarta dalam acara Webinar Kearsipan yang bertajuk Mewujudkan Kelestarian Arsip Statis sebagai Memori Kolektif Bangsa yang dilakukan daring dan luring di Kementerian ATR/BPN.
Kemudian Sekjen Kementrian ATR/BPN ini dengan adanya penghargaan tersebut akan memacu semangat agar terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan arsip-arsip pertanahan menjadi lebih baik lagi.
Di samping itu, Kepala ANRI, Imam Gunarto mengungkapkan, pihaknya sudah lama menjalin kerjasama dengan Kementrian ATR/BPN RI dalam hal pengelolaan kearsipan ini.