Sebab jika ini tidak ditertibkan tentu akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8.
"Ini adalah PSN, maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin," ujar Wakapolda.
BACA JUGA:Jalinsum Tanjung Agung Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batubara
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara yang Kucing-kucingan
Lanjut Waka Polda, dari hasil penertiban dilapangan, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain dibelakangnya ditambang ilegal tersebut.
Untuk kedepan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut.(*)