Pengertian Pemilu, Asas, Prinsip, dan Tujuannya

Senin 12 Aug 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Al Azhar

8. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.

9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan masyarakat, dalam suatu negara demokrasi akan tercipta kepuasan rakyat. Sebuah Negara sendiri dikatakan telah menerapkan sistem demokrasi, jika telah memenuhi ciri-ciri berikut ini:

BACA JUGA:Juknis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Belum Jelas

1. Memiliki Perwakilan Rakyat

Indonesia memiliki lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dipilih melalui pemilihan umum.

Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota DPR ini.

2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara

BACA JUGA:Amalkan Doa Pendek Ini, Besar Pengaruhnya bagi Kehidupan

Seluruh Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok belaka.

Hal ini sekaligus mencegah praktek korupsi yang merajalela.

3. Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum atau undang-undang.

BACA JUGA:Denny Sumargo Bagikan Cerita di Balik Nama Unik Putri Pertamanya, Gabriella Allan Soemargo

Hukum yang tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.

4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum

Kategori :