BPA Senyawa Kimia Berbahaya bagi Bayi dan Susu

Jumat 23 Aug 2024 - 08:31 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Senada, penelitian yang ditulis oleh Damaskini Valvi dan diterbitkan oleh National Library of Medicine menunjukkan adanya hubungan antara paparan BPA pada masa prenatal dengan obesitas pada anak-anak.

Di Indonesia, pemerintah belum sepenuhnya melarang penggunaan BPA. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mewajibkan pelaku industri untuk mencantumkan label peringatan pada kemasan galon bermerek.

Hal ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Regulasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama mengingat risiko kesehatan yang dapat timbul akibat paparan BPA, terutama ketika galon air terpapar panas atau digunakan berulang kali.

Diharapkan dengan adanya aturan ini, masyarakat akan lebih sadar akan bahaya BPA dan lebih bijak dalam memilih produk yang digunakan sehari-hari.

Penggunaan wadah yang bebas BPA dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko paparan senyawa ini. Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa produk yang digunakan memiliki label peringatan atau sertifikat bebas BPA guna menjaga kesehatan keluarga.

Dengan semakin banyaknya negara yang melarang atau membatasi penggunaan BPA serta banyaknya penelitian yang menunjukkan efek negatifnya, kita perlu lebih waspada terhadap potensi bahaya senyawa ini.

Saatnya kita lebih berhati-hati dalam memilih produk yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang kita konsumsi setiap hari. (*)

Kategori :

Terkait