BACA JUGA:3.844 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Seleksi CAT Mandiri Satu-satunya di Sumsel
1. Pelamar telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 tetapi tidak lolos.
2. Pelamar telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I dan II, tetapi tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan peluang yang lebih luas kepada tenaga honorer dan non-ASN agar dapat berkarier sebagai PPPK.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dengan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai kualifikasi.
BACA JUGA:Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenag yang Tahap I Telah Dibuka
Kebijakan ini juga menjadi upaya konkret dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang telah lama menunggu pengangkatan menjadi ASN.