Panduan Lengkap PTSL 2025: Syarat, Proses dan Cara Daftarnya
![](https://enimekspres.bacakoran.co/upload/b3cc2639f4a7032230a08028278f10a0.jpg)
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah. Foto: net--
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar permohonan dapat diproses, pemohon perlu menyiapkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Muara Enim Raih Penghargaan Terbaik PTSL 2024
2. Surat permohonan PTSL yang diajukan ke kantor pertanahan setempat.
3. Bukti kepemilikan tanah, seperti Letter C, girik, petok D, atau akta jual beli/hak waris.
4. Surat pernyataan pemasangan batas tanah yang telah disepakati oleh pemilik tanah di sekitarnya.
5. Berita acara kesaksian dari dua saksi yang mengetahui kepemilikan tanah tersebut.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Muara Enim Raih Predikat Kualitas Tinggi dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman
6. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan.
7. Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang bisa dibebaskan bagi warga kurang mampu.
Tahapan Pengajuan Sertifikat Tanah PTSL 2025
Setelah memenuhi persyaratan di atas, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:
BACA JUGA:Penerbitan Sertifikat Tanah di Muara Enim Kini Berbasis Elektronik
1. Pendaftaran: Pemohon mengajukan permohonan di kantor desa/kelurahan atau kantor pertanahan setempat serta menghadiri sosialisasi dari BPN.