246 Calon Jemaah Haji Muara Enim Penuhi Syarat Pelunasan Bipih 2025 M/1446 H
![](https://enimekspres.bacakoran.co/upload/3f62968f2525a3a9abd9d1b00dfc11b2.jpg)
Sebanyak 246 jemaah calon haji asal Kabupaten Muara Enim telah memenuhi syarat untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2025 M/1446. Foto: sigit--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Sebanyak 246 jemaah calon haji asal Kabupaten Muara Enim telah memenuhi syarat untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2025 M/1446 H.
Pelunasan ini sebesar Rp54.411.751,00 per jemaah melalui Embarkasi Palembang. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Muhammad Amin, pada Kamis 13 Februari 2025.
Dalam keterangannya, H. Muhammad Amin menjelaskan bahwa jumlah jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini per 13 Februari 2025 terdiri dari 235 jemaah dalam alokasi kuota utama serta 11 jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas keberangkatan.
Namun, jumlah ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring adanya mutasi jemaah dari kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kakan Kemenag Muara Enim: Pahami Rukun, Wajib dan Sunnah Dalam Ibadah Haji
BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Pelindungan Kesehatan
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh jemaah telah menyetor biaya awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar. Selain itu, rata-rata jemaah memperoleh nilai manfaat sebesar Rp2 juta yang langsung masuk ke virtual account masing-masing.
"Dengan adanya nilai manfaat ini, maka saat proses pelunasan, jemaah hanya perlu membayar sisa biaya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Proses pelunasan Bipih dijadwalkan berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Pelunasan ini dapat dilakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jemaah dapat menyelesaikan pelunasan Bipih melalui bank penerima setoran awal (BPS) yang telah ditunjuk pemerintah.
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 per Embarkasi Berdasar Keppres No 6 Tahun 2025, Masa Pelunasan Buka 14 Februari 2025
Kemenag Kabupaten Muara Enim mengimbau agar jemaah segera melaksanakan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran seluruh proses keberangkatan.
Pihak Kemenag juga mengingatkan jemaah untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti bukti setoran awal, kartu identitas, serta nomor porsi haji.
Selain itu, jemaah diimbau untuk mengikuti setiap tahapan persiapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pemeriksaan kesehatan dan manasik haji.