BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Muara Enim

Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tingkat desa. Acara ini berlangsung di Kecamatan Gelumbang pada Senin 24 Februari 2025.--
"Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para pekerja rentan di desa dapat menjalankan profesinya dengan lebih aman dan sejahtera," kata Sonny Alonsye.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Drs Rachmad Noviar Msi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan di desa.
Ini adalah langkah nyata dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.
Seperti yang diketahui, pekerja rentan, seperti petani, nelayan, sopir, pedagang kecil, buruh tani, tukang bangunan, hingga tenaga kebersihan desa, merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja.
BACA JUGA:PTBA Lindungi 500 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
"Oleh karena itu, perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting agar mereka dan keluarganya memiliki kepastian ekonomi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ucap Rachmad Noviar.
Melalui program ini, ia berharap seluruh kepala desa dapat berperan aktif dalam mengajak pekerja rentan di wilayahnya untuk bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat desa," urai Rachmad Noviar.