15.000 Sertifikat Wakaf dalam 3 Bulan: Sinergi Kemenag dan ATR/BPN untuk Umat

Kemen ATR/BPN dan Kemenag berhasil menuntaskan penerbitan 15.000 sertifikat tanah wakaf dalam waktu tiga bulan. Foto: kemen atr/bpn--

NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menuntaskan penerbitan 15.000 sertifikat tanah wakaf dalam waktu tiga bulan, yakni dari Januari hingga Maret 2025. 

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset wakaf, sehingga lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam sambutannya di Festival Ramadan Bimas Islam 2025 yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat 21 Maret 2025, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang luar biasa dengan Kementerian ATR/BPN. 

Ia menegaskan bahwa penyelesaian 15.000 sertifikat tanah wakaf dalam waktu singkat ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga yang memberikan manfaat nyata bagi umat.

BACA JUGA:Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

Menurut Abu Rokhmad, tantangan besar yang dihadapi dalam pengelolaan tanah wakaf adalah banyaknya aset yang belum memiliki legalitas. 

Tanpa sertifikat resmi, tanah wakaf rentan terhadap sengketa dan penyalahgunaan. 

Oleh karena itu, percepatan sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus meningkatkan produktivitasnya dalam mendukung berbagai program sosial dan keagamaan.

Festival Ramadan Bimas Islam 2025 yang mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan: Ramadan Bahagia & Penuh Cinta” ini tidak hanya menjadi momentum penyerahan sertifikat wakaf, tetapi juga menghadirkan sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan lainnya. 

BACA JUGA:Sinergi Baru IPPAT MP2EL: Rika Novalina Terpilih, Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim Beri Apresiasi

Salah satu program utama dalam festival ini adalah pembagian 1 juta bingkisan Ramadan yang dilakukan serentak di 38 provinsi. 

Selain itu, festival ini juga menjadi ajang peluncuran Beasiswa Zakat Indonesia serta penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam bahasa Inggris. 

Langkah ini diambil untuk memperluas pemahaman masyarakat global tentang pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad menegaskan bahwa Bimas Islam berkomitmen untuk menjadi sahabat umat dalam beragama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan