Desa BRILiaN Membagikan THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya: Inspirasi dari Desa Wunut

Ini bisa jadi inspirasi. Desa Wunut di Klaten ini bagikan THR dan sediakan jaminan sosial untuk warganya. Foto: bri--

BACA JUGA:BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

Banyak pelajaran berharga yang menurut Ari sangat bermanfaat untuk mengelola dan mengembangkan desanya. 

“Semua program Desa BRILiaN itu sangat baik dan mengedukasi. Manfaatnya tetap dirasakan hingga saat ini oleh pengurus Desa, terutama dalam hal membangun dan menata ekonomi desa,” jelasnya.

Kolaborasi dengan BRI juga terus berlanjut dalam mendorong kemajuan pariwisata di Desa Wunut pihak desa mendapatkan bantuan berupa branding loket tiket Umbul Pelem dari BRI, termasuk fasilitas pembayaran seperti mesin EDC dan QRIS. 

“Selain itu, jika nanti kolam renang syari Umbul Gedhe ini sudah mulai beroperasi, rencananya penghasilan dari kolam tersebut akan kami sisihkan 30% untuk tabungan masyarakat, di mana kami menggunakan rekening BRI. Karena saya melihat ada banyak potensi desa yang bisa kami kembangkan,” tutup Iwan. 

BACA JUGA:Kuatkan Sektor Wisata Bahari, BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang

Bagi-Bagi THR Untuk Warga dan Program Jaminan Sosial

Desa Wunut mencuri perhatian berbagai media di  tanah air karena berita viralnya terkait bagi-bagi THR warga. 

Terkait hal tersebut, menurut Iwan selaku Kepala Desa bercerita bahwa hal ini sudah menjadi tradisi sejak tahun 2023 lalu. 

Semua dana yang digunakan untuk program tersebut diambil dari penghasilan objek wisata Umbul Pelem yang pada tahun 2024 lalu mencatatkan omset sebesar Rp6 miliar. 

BACA JUGA:Super Apps BRImo Jadikan Transaksi QRIS Lebih Nyaman Lebaran pun Menyemanhkan

Adapun besaran THR yang diberikan untuk warga adalah Rp200.000 per jiwa. 

Tidak hanya membagikan THR, Desa Wanut juga mendaftarkan warganya mengikuti program jaminan sosial. 

Menurut Iwan, tujuan diadakan program jaminan sosial ini adalah agar pemerintah desa bisa hadir untuk warganya, baik itu ketika ada yang sakit, meninggal, atau di momen penuh suka cita seperti Idulfitri.

Awalnya pengurus desa hanya mendaftarkan perangkat desa, BPD, ketua RT/RW ke program BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKN dan JHT di tahun 2018. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan