Bolehkah Istri Bekerja Menurut Agama Islam?

Ini dia hukumnya jika istri ikut bekerja menurut islam. foto:ist--

KORANENIMEKSPRES.COM - Zaman sekarnag banyak sekali istri yang bekerja.

Namun apakah islam memperbolehkan istri bekerja?

Dalam Islam, tidak ada larangan tegas mengenai istri yang bekerja, tetapi ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan berdasarkan ajaran agama, Secara umum, hukum istri bekerja dalam Islam bisa dipahami dalam dua aspek: halal atau makruh, tergantung pada situasi dan kondisi tertentu.

Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:

BACA JUGA:Palembang Kota Terpadat di Sumsel 2024: Ini 5 Daerah dengan Penduduk Terbanyak dan Apa Artinya bagi Masa Depan

BACA JUGA:Lewat Belasan PSN dan Magnet Investasi Sumsel Meniti Rel Daya Saing Global

1. Tujuan dan Niat

Jika istri bekerja untuk tujuan yang baik, misalnya membantu perekonomian keluarga atau untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh suami, maka pekerjaan tersebut bisa dianggap sah dan halal, asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

2. Jenis Pekerjaan

Pekerjaan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti yang tidak mengandung unsur haram (misalnya, pekerjaan di tempat yang tidak sesuai dengan syariat, atau pekerjaan yang melibatkan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam), maka pekerjaan tersebut bisa diperbolehkan. 

BACA JUGA:Penduduk Empat Lawang Turun Drastis: Ada Apa dengan Kabupaten Ini?

BACA JUGA:Banyuasin Melonjak! Daerah Penyangga Palembang Ini Jadi Primadona Baru Investasi

Namun, pekerjaan yang bertentangan dengan hukum Islam, seperti pekerjaan yang mengharuskan istri untuk terlibat dalam aktivitas haram, tentu saja tidak dibenarkan.

3. Keseimbangan Kewajiban Rumah Tangga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan