2 Desa Siap Selesaikan Persoalan Tapal Batas: Kecamatan Sungai Rotan Fasilitasi Musyawarah Damai

Dua Desa Siap Selesaikan Persoalan Tapal Batas. Foto:ist--
Pemerintah kecamatan mendorong agar proses ini melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan alim ulama, guna menciptakan suasana yang kondusif serta menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Dalam hasil akhir musyawarah, Sekcam Mardiansyah menyarankan agar kedua desa segera membentuk Tim Rancang Batas Desa.
BACA JUGA:Pelabuhan Modern Palembang, Proyek Strategis Rp Triliunan yang Bikin Sumsel Terkoneksi ke Dunia!
BACA JUGA:Mendunia Lewat Palembang! Pelabuhan Modern Ini Jadi Tumpuan Ekspor Kopi, Karet, dan Batu Bara
Tim ini akan terdiri dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan alim ulama dari masing-masing desa.
Mereka akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menyusun peta batas berdasarkan data historis, geografis, dan kesepakatan warga.
"Dalam proses musyawarah lanjutan, tim penilai dari kecamatan bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat akan membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan semua permasalahan di lapangan," imbuhnya.
Hasil akhir dari proses ini akan dituangkan dalam berita acara bersama yang ditandatangani oleh kedua kepala desa dan pihak kecamatan sebagai bentuk legalitas dan kesepahaman bersama.
BACA JUGA:Pelabuhan Modern Palembang: Gerbang Ekspor Baru yang Siap Ubah Sumsel Jadi Raksasa Logistik Asia!
BACA JUGA:Tanjung Carat: Pelabuhan Laut Dalam Rp12 Triliun yang Siap Ubah Sumsel Jadi Singapura Baru!
Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif ini, Pemerintah Kecamatan Sungai Rotan berharap penyelesaian tapal batas Desa Danau Baru dan Desa Paya Angus dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menangani persoalan serupa. (*)