Sejarah Hukum Koperasi

Zainul Marzadi.SH.MH.Dosen Uvinersitas Serasan--

pula penjenisan koperasi atas dasar cakupan pengelolaan bisnis (usaha), yaitu jenis

koperasi Single Purpose (satu usaha) dan Multi Purpose (banyak usaha). Koperasi

dengan satu kegiatan usaha, misalnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi

Produsen Susu, Koperasi tahu tempe (Primkopti), Koperasi Bank Perkreditan Rakyat

dan sebagainya. Koperasi dengan lebih dari satu kegiatan usaha, sering disebut

sebagai koperasi serba usaha. Jenis koperasi ini misalnya Koperasi Pemasaran, dimana

koperasi melaksanakan pemasaran produk barang dan jasa. 

Di dalam praktek koperasi dikenal sebutan penjenisan koperasi, seperti ; 

KoperasiPegawai Negeri (KPN), 

Koperasi Unit Desa (KUD), 

Koperasi Karyawan (Kopkar),

Koperasi Mahasiswa (Kopma), 

Koperasi Pedagang Pasar, Primer 

Koperasi Kepolisian (Primkopol), 

Primer Koperasi Angkatan Darat (Primkopad), 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan