9.000 Kasus Anak Terlibat Tindak Pidana, 23.000 Kasus Kekerasan! Usman: Beri Perlindungan Hukum Anak

Sepanjang tahun 2022 hingga 2023 saja, tercatat ada 9.000 kasus anak terlibay tindak pidana dan 23.000 kasus kekerasan terhadap anak. Foto: usman--
Hak untuk Menyatakan Pendapat
Hak atas Informasi
Hak atas Rekreasi dan Budaya
Hak atas Perlindungan Khusus
Hak-hak ini dijamin dalam Konvensi Hak Anak PBB, yang merupakan instrumen hukum internasional paling komprehensif untuk melindungi hak anak.
BACA JUGA:7 Dampak yang Perlu Diwaspadai Ibu saat Membentak Anaknya
Indonesia telah meratifikasi Konvensi ini melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990.
Lebih jauh dia memaparkan bahwa memberikan pendidikan terhadap anak telah dicontohkan dalam Islam.
Analisis Ayat (QS. Luqman: 13–19):
Berikut ini pokok-pokok pendidikan anak yang tercermin dalam ayat-ayat tersebut:
1. Tauhid dan Larangan Syirik (Ayat 13)
BACA JUGA:6 Kewajiban Utama Anak Laki-Laki Terhadap Ibunya
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar."
Makna Pendidikan:Luqman memulai nasihatnya dengan fondasi utama pendidikan, yaitu tauhid (pengesaan Allah). Syirik dianggap sebagai bentuk kezaliman terbesar karena merusak hubungan manusia dengan Penciptanya.
Ini menekankan pentingnya menanamkan aqidah yang benar sejak dini