9.000 Kasus Anak Terlibat Tindak Pidana, 23.000 Kasus Kekerasan! Usman: Beri Perlindungan Hukum Anak

Sepanjang tahun 2022 hingga 2023 saja, tercatat ada 9.000 kasus anak terlibay tindak pidana dan 23.000 kasus kekerasan terhadap anak. Foto: usman--
Kasus bullying dan pengeroyokan oleh sekelompok remaja viral di media sosial.
Kasus geng motor/anak jalanan terlibat kriminalitas," paparnya.
Usman melanjutkan, berdasarkan data KPAI dan SIMFONI PPA (Kementerian PPPA), tahun 2022 ada 23.000 lebih kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan.
BACA JUGA:Bupati Edison Serahkan Santunan kepada 163 Anak Yatim Piatu
Jenis kekerasan terhadap anak yaitu:
1. Kekerasan seksual: ± 50%
2. Kekerasan fisik & psikis: ± 30%
3. Sisanya Eksploitasi & penelantaran
Korban anak perempuan lebih banyak (±65%) dibanding laki-laki.
Hak Mendapatkan Nama atau Identitas
Dilanjutkannya, ada 10 hak terhadap anak yang mesti diberikan:
BACA JUGA:5 Dampak Negatif Pada Anak Jika Melihat Orang Tua Bertengkar
Hak atas Nama dan Kewarganegaraan
Hak atas Perlindungan
Hak atas Kesehatan
Hak atas Pendidikan
Hak atas Pengasuhan dan Lingkungan Keluarga