9.000 Kasus Anak Terlibat Tindak Pidana, 23.000 Kasus Kekerasan! Usman: Beri Perlindungan Hukum Anak

Sepanjang tahun 2022 hingga 2023 saja, tercatat ada 9.000 kasus anak terlibay tindak pidana dan 23.000 kasus kekerasan terhadap anak. Foto: usman--

Kasus bullying dan pengeroyokan oleh sekelompok remaja viral di media sosial.

Kasus geng motor/anak jalanan terlibat kriminalitas," paparnya. 

Usman melanjutkan, berdasarkan data KPAI dan SIMFONI PPA (Kementerian PPPA), tahun 2022 ada 23.000 lebih kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan.

BACA JUGA:Bupati Edison Serahkan Santunan kepada 163 Anak Yatim Piatu

Jenis kekerasan terhadap anak yaitu: 

1. Kekerasan seksual: ± 50%

2. Kekerasan fisik & psikis: ± 30%

3. Sisanya Eksploitasi & penelantaran

Korban anak perempuan lebih banyak (±65%) dibanding laki-laki.

Hak Mendapatkan Nama atau Identitas

Dilanjutkannya, ada 10 hak terhadap anak yang mesti diberikan: 

BACA JUGA:5 Dampak Negatif Pada Anak Jika Melihat Orang Tua Bertengkar

Hak atas Nama dan Kewarganegaraan

Hak atas Perlindungan

Hak atas Kesehatan

Hak atas Pendidikan

Hak atas Pengasuhan dan Lingkungan Keluarga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan