Bakal ada Minimal 2 Tersangka di Kasus PMI Muara Enim, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Kerugian Negara

Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH saat press release bersama media tentang capaian kinerja selama 2024 dan 2025 sekaligus peringatan hari Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 Tahun 2025 di kantor Kejari Muara Enim, Selasa 22 Juli 2025 pagi.--

BACA JUGA:Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Dengan Restoratif Justice

"Untuk pidum kita berhasil menyelesaikan penuntutan 3 perkara melalui Restorative Justice (RJ). Sedangkan seksi datun melakukan pemulihan keuangan negara berdasarkan temuan BPK sebesar Rp5, 8 miliar sudah dikembalikan ke kas Pemkab Muara Enim," urai Rudi Iskandar.

Rudi berharap Kajari Muara Enim yang baru bersama para Kasi nantinya dapat meneruskan capaian-capaian yang telah berhasil ditorehkan. "Pertahankan capaian kinerja yang sudah baik, bahkan kalau bisa ditingkatkan agar lebih baik lagi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan