Mewakili Sumsel ke Tingkat Nasional, Kades Tebat Agung Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025

Penghargaan prestisius ini diberikan kepada kepala desa atau lurah yang dinilai berhasil menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP). foto:Ist--
Kinerja dan pendekatan partisipatif ini pun mendapat perhatian khusus dari tim penilai provinsi.
Mereka menilai Desa Tebat Agung menjadi contoh sukses bagaimana model penyelesaian sengketa berbasis budaya lokal mampu menciptakan stabilitas sosial tanpa harus mengandalkan proses hukum yang kaku dan panjang.
BACA JUGA:Proyek tol Palembang–Jambi Pacu Ekonomi dan Distribusi
BACA JUGA:UMKM dan Kripto: Antara Peluang Digital dan Tantangan Regulatori
Keberhasilan Riswandi menjadi harapan besar bagi Sumatera Selatan di tingkat nasional.
Kehadirannya sebagai delegasi provinsi dalam ajang Peacemaker Justice Award nasional diharapkan mampu mengangkat nama Sumsel sekaligus menunjukkan bahwa desa-desa di daerah mampu menjadi pelopor perdamaian sosial.
“Harapan kami, apa yang dilakukan di Tebat Agung bisa menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya di seluruh Indonesia.
Budaya damai itu bisa dibangun dari desa, dari ruang-ruang kecil tempat masyarakat hidup dan saling bergantung,” kata Riswandi.
BACA JUGA:4 Ruas Tol Baru di Sumatera Selatan sedang disiapkan jadi Pemicu Revolusi Ekonomi Regional
BACA JUGA:Tim Karate Binaan Bukit Asam Raih 13 Medali di Kejuaraan Internasional
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyampaikan apresiasi atas capaian ini.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muara Enim, pencapaian ini membuktikan bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam menjaga kohesi sosial.
Jika Riswandi berhasil membawa pulang penghargaan di tingkat nasional, maka Desa Tebat Agung akan menjadi contoh nasional dalam praktik resolusi konflik berbasis masyarakat.
Hal ini tentu akan memperkuat posisi Sumatera Selatan dalam upaya pembangunan yang tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga membangun social capital yang kokoh.