Data Akurat Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan

PELATIHAN : Sebanyak 256 orang petugas pendataan potensi desa di Kabupaten Muara Enim ikuti Pelatihan Pemutakhiran Pendataan Potensi Desa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Dalam rangka pemutakhiran data di desa, sebanyak 256 orang petugas pendataan potensi desa di Kabupaten Muara Enim ikuti Pelatihan Pemutakhiran Pendataan Potensi Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (30/11).

 

Dalam pelatihan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim. Kegiatan itu dibuka langsung Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum M Tarmizi Ismail.

 

Kadis Kominfo Ardian Arifanardi, menyampaikan akan pentingnya suatu data yang sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang ada di desa. Kerena menurutnya, pembangunan di desa tidak akan dapat berjalan dengan baik ,apabila tidak didukung dengan data yang telah dimutakhirkan atau data terbaru yang tentunya juga akurat.

 

"Beranjak dari hal inilah, Diskominfo bersama BPS Kabupaten Muara Enim menggelar pelatihan bagi para petugas pendataan potensi desa dengan harapan akan tersaji data-data yang akurat. Untuk kemudian dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan disetiap desa,"terangnya.

 

Sementara itu, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum M Tarmizi Ismail saat hendak membuka rakor pagi tadi mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim bersama dengan Badan pusat statistik Kabupaten Muara Enim yang telah bersinergi menggelar giat pelatihan pendataan potensi desa dengan tujuan utama yakni mewujudkan satu data se-Indonesia.

 

Dirinya menuturkan bahwasannya Pendataan Potensi Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan Desa berupa aset dan potensi aset Desa yang dapat didayagunakan. Sebagai bahan rekomendasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa. Serta data dan informasi terkait lainnya yang menggambarkan kondisi objektif di desa.

 

"Kondisi real dan kondisi mikro yang ada di masing-masing desa inilah pengatahuan yang sangat penting untuk di aplikasikan kedalam data, yang tentunya terus kita lakukan upaya pemutakhiran. Sehingga lahirlah keputusan kebijakan pembangunan yang memang akurat dan tepat sasaran,"ujar Plt Asisten III.

 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan saat ini, desa atau kelurahan bukan lagi objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pembangunan di desa akan lebih tepat sasaran,dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan dilandasi data yang lengkap dan akurat.

 

"Untuk itu, saya berpesan kepada para peserta pelatihan pagi ini untuk menyerap ilmu semaksimal mungkin guna menjadi bekal saudara-saudari sekalian nantinya dalam memutakhirkan data terkait potensi yang dimiliki masing-masing desa,"pungkas Tarmizi.(ozi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan