Dinkop UKM Muara Enim Jadikan Koperasi Merah Putih Bangkitan Ekonomi Desa

Minggu 27 Apr 2025 - 10:13 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Selva

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis mewujudkan kebangkitan ekonomi desa. 

Upaya ini sekaligus menjawab Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Sebagai wujud konkret, Dinkop UKM Muara Enim menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis 24 April 2025, di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Muara Enim. 

Kegiatan ini diikuti 246 kepala desa dan 10 lurah se-Kabupaten Muara Enim secara langsung, serta unsur kecamatan, perangkat daerah, dan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), baik secara tatap muka maupun virtual melalui Zoom Meeting.

BACA JUGA:Bupati Edison Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Acara dibuka langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., serta menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yaitu Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D (Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI) dan Drs. Hermansyah Qodho (Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Selatan). 

Turut hadir pula Asisten Daerah, unsur Forkopimda, serta kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Edison menegaskan bahwa Kabupaten Muara Enim menargetkan diri menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan yang berhasil mengimplementasikan program nasional ini secara optimal. 

Ia menilai, koperasi merupakan instrumen strategis dalam mendorong perekonomian rakyat, terutama di tingkat desa.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Akan Dibentuk di Muara Enim: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menjadi garda terdepan dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan. Dengan semangat nasionalisme dan gotong royong, kita pastikan Muara Enim bangkit dari desa," tegas Bupati.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, dalam laporannya, menegaskan komitmen untuk memfasilitasi penuh setiap tahapan pembentukan koperasi, mulai dari pendampingan musyawarah desa, penyusunan akta, hingga koperasi dapat berjalan mandiri dan profesional.

Ia menambahkan, usai sosialisasi ini, seluruh kepala desa dan lurah diminta segera mengadakan Musyawarah Desa Khusus guna membentuk koperasi, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada Bupati. 

Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi-koperasi tersebut tidak hanya berdiri secara administrasi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:GP Ansor Muara Enim Santuni 160 Anak Yatim, Launching Koperasi Berkah Serasan Sekundang

Kategori :