“Pada hari ini juga Bupati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Muara Enim akan menyerahkan RAPBD. Jadi abis penundaan jadwal ini, Bupati akan langsung menyerahkan RAPBD dan RAPBD inilah yang kita bahas, itu alasannya,” ujar Hadiono.
Jadi, lanjut Hadiono, tidak mungkin sekoyong-sekoyong sudah membahas RAPBD sementara RAPBD baru diterima sekarang. Pj Bupati juga belum siap untuk menyampaikan nota keuangan. “Tapi kita bahas dulu dibangar dengan TAPD dan OPD. Setelah kita bahas mendapat kesepakatan terkait masalah usulan-usulan. Baru kita banmuskan lagi dan baru kita paripurna. Pj Bupati menyampaikan nota keuangan, pandangan fraksi, jawaban bupati, pembahasan komisi dan baru ketok palu,” jelasnya.
Terkait masalah waktu, sambung Hadiono, tergantung kesepakatan. Tapi yang penting RAPBD yang diserahkan Pj Bupati dihabas terlebih dahulu. “Apakah melanggar aturan apa tidak, itu sudah diantisipasi. Insha Allah tidak ada melanggar aturan,” terang Hadiono.(ozi)