BACA JUGA:Kebut Pemeriksaan Saksi, Kejari Muara Enim Temukan Indikasi Markup Dana Hibah PMI
Pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap BPKAD Muara Enim selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Muara Enim terkait proses pencairan dana hibah untuk PMI Kabupaten Muara Enim.
Pendalaman dilakukan terhadap barang bukti berupa puluhan stempel palsu dan nota fiktif dari hasil penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim.
Tim penyidik pidsus Kejari Muara Enim juga telah melakukan pendalaman penyidikan terhadap barang bukti berupa puluhan stempel palsu dan nota fiktif, dengan mendatangi toko dan vendor yang tercantum.
Terakhir, Kejari Muara Enim telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada 72 penyedia atau badan usaha yang berkaitan dengan kegiatan PMI Kabupaten Muara Enim tahun 2022 - 2024.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti PMI sebesar Rp50 Juta
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan penyimpangan, pelanggaran administrasi, hingga potensi tindak pidana yang merugikan negara maupun masyarakat.