Surat pernyataan tersebut turut disaksikan oleh pihak kepolisian, orang tua, serta dewan guru sebagai upaya memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Polisi: Beda Lelucon dengan Bullying
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Bullying
Iptu KMS Erwin juga menegaskan bahwa meskipun permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya tetap akan memantau perkembangan kondisi di lapangan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan-tindakan negatif seperti perundungan.
"Melalui mediasi ini, diharapkan dapat terjalin pemahaman dan kesadaran di antara para pelajar tentang pentingnya sikap saling menghargai dan menjauhi kekerasan," pesannya.
Polsek Lawang Kidul juga berkomitmen untuk terus mendampingi proses pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat guna memastikan mereka dapat kembali fokus pada pendidikan dan masa depan mereka.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Polres Muara Enim Sosialisasi Bahaya Bullying ke Sekolah
BACA JUGA:Antisipasi Bullying di Sekolah
Kegiatan mediasi ini menunjukkan peran aktif Polsek Lawang Kidul dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan sosial yang melibatkan generasi muda.(ozi)