Video Bullying Viral, Polisi Selamatkan Masa Depan Pelajar Melalui Mediasi

Kamis 05 Sep 2024 - 16:39 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Supri

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Setelah sempat video bullying viral, Polsek Lawang Kidul memfasilitasi mediasi terkait permasalahan perkelahian atau perundungan atau bullying yang melibatan masa depan pelajar. 

Kejadian di TPU Bangko Barat, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Jumat 30 Agustus 2024 lalu.

Insiden yang melibatkan pelajar SMP dan SMK di Kecamatan Lawang Kidul tersebut sempat mengundang perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di SMK Bina Mulya, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul. 

BACA JUGA:PELAJAR SEBAGAI PILAR UTAMA DALAM PENCEGAHAN BULLYING MENUJU GENERASI GEMILANG

BACA JUGA:Selamatkan Nyawa-Hentikan Bullying

Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak dari Polsek Lawang Kidul, termasuk Kanit Binmas Aiptu Ferry Susanto, Aipda Amrianto, SH, Aipda Dodi Lasmana, SH, Bripka Pajri Arianto, dan Bripka Oki. 

Selain itu, mediasi juga melibatkan para korban dan pelaku yang didampingi oleh orang tua masing-masing serta dewan guru dari sekolah, Rabu 4 September 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, menyampaikan bahwa mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rekaman video yang viral dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Mantan Kanit Pidus ini menegaskan pentingnya penanganan permasalahan ini melalui pendekatan yang melibatkan keluarga dan institusi pendidikan, mengingat para pelaku masih dalam usia pelajar dan dibawah umur.

BACA JUGA:Aksi Bullying Sebagai Bahan Bercanda di Lingkungan Sekolah Bukti Kualitas SDM dan Etika Pelajar Anjlok

BACA JUGA:Bullying di Sekolah dan Dampaknya Bagi Pelajar

Dalam mediasi tersebut, kata dia, kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan masa depan para pelajar yang terlibat, yang masih membutuhkan bimbingan dan perhatian agar dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan baik.

Selain itu, pelaku juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. 

Kategori :