MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim akan merekrut 954 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Ini guna memaksimalkan proses pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Saat ini sedang tahap penerimaan. Makanya Kami mengajak putra-putri terbaik Kabupaten Muara Enim untuk bergabung menjadi pengawas Pemilu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim Zainudin SP MSi, Jumat 20 September 2024.
Menurut Zainudin, jadwal pendaftaran berkas dilakukan bersamaan dengan masa penelitian berkas pada 12-28 September 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Kepala Daerah Jaga ASN Netral di Pilkada 2024
BACA JUGA:Rutin Sambangi Kantor Bawaslu dan KPUD Kabupaten Muara Enim
Kemudian pengumuman kelulusan pada tanggal 11 Oktober 2024 dan keesokan harinya ditampung tanggapan masyarakat.
Selanjutnya penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 23 - 25 Oktober 2024.
Sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI, untuk
pengawas TPS bakal menerima honorarium Rp800 ribu perorang.
BACA JUGA:Kompol Hendrianto Pantau Langsung Pengamanan di Kantor Bawaslu
BACA JUGA:Satgas Gakkum Kunjungi Kantor Bawaslu dan KPUD Muara Enim
Adapun persyaratan secara umum yakni minimal berijazah SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi tim kampanye partai politik.