SEKAYU, ENIMEKSPRES.CO - Thopas Lindratrio Malino (20) warga desa Tanjung Agung Selatan kecamatan Lais harus meregang nyawa.
Ia menderita luka tusuk senjata tajam pada dada sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
Dilakukan oleh terduga pelaku Sulpa Dika (22), pada hari Jumat (08/12/2023) sekira pukul 20.30 wib di Vilage X Desa Tanjung Agung Selatan, Kecamatan Lais Kabupaten Muba.
Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH, saat dikonfirmasi Sabtu (09/12/2023) membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Pura-pura Mengobati, Tega Lakukan Tindak Asusila ke Pasien
"Kronologis kejadiannya adalah saat terduga pelaku Sulpa Dika sedang membantu membuat dekorasi di tenda acara resepsi pernikahan.
Tiba-tiba datang korban Thopas Lindratrio Milano langsung dari belakang mencekik leher pelaku.
"Kemudian terduga pelaku turun dan hendak memukul korban dengan tangan kosong, namun kemudian korban mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang pelaku," jelasny.
Lanjutnya, akan tetapi kemudian senjata tajam korban tersebut terjatuh dan berhasil diambil pelaku yang langsung menusukannya ketubuh korban mengenai dada sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
BACA JUGA:Polisi Tipu Polisi hingga Ratusan Juta
"Korban pun meninggal dunia saat dirawat di RSUD Sekayu, " Jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, Penyebab kejadian diduga ada permasalahan lama, yaitu permasalahan Handphone yang digadaikan korban Thopas Lindratrio Milano kepada pelaku Sulpa Dika pada sekira Bulan Mei 2023 yang lalu.
"Diketahui ternyata Handphone tersebut adalah milik orang lain yang kemudian terduga pelaku menyelesaikannya dengan menambah uang kepada pemilik handphone, dan hal ini membuat korban tidak senang terhadap terduga pelaku." Ujar Hendra.
Lalu, pelaku Sulpa Dika telah dilakukan penangkapan oleh personil unit Reskrim Polsek lais yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH. saat bersembunyi dirumah warga beberapa saat setelah kejadian, dan sekarang sudah kami tetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Diduga Korban Begal Tukang Ojek Tekapar Tidak Berdaya,