Karyawan Gaji di Bawah UMP Simak Sini! Anda Dapat BSU 2025 dari Kemnaker

tahun 2025 ini pemerintah kembali memberi bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan gaji di bawah UMP. Foto: enimekspres--
Program BSU pertama kali digulirkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti cukup membantu.
Tahun 2025, pemerintah kembali merencanakan penyaluran bantuan ini, dengan jadwal pencairan yang ditargetkan dimulai pada bulan Juni 2025.
BACA JUGA:Pencaker Pergilah ke Sumsel! UMP Sumsel 2025 Jauh Lampaui Pulau Jawa
Berapa Besaran Bantuan BSU 2025?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa bantuan BSU 2025 akan ditujukan kepada:
Para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau Pekerja dengan gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).
Meskipun pemerintah belum mengumumkan nominal pastinya, dipastikan bahwa besaran BSU 2025 akan lebih kecil dibandingkan dengan masa pandemi, di mana bantuan saat itu mencapai Rp600.000 per bulan.
Penyesuaian nilai ini mempertimbangkan kondisi ekonomi yang berbeda dengan masa darurat pandemi.
BACA JUGA:Masuk 10 Besar Teringgi di Indonesia: UMP Sumsel 2025 Magnet bagi Pusat Bisnis Baru Masa Depan
Dengan kata lain, program ini ditujukan secara spesifik bagi para pekerja sektor swasta yang benar-benar membutuhkan.
Kapan BSU 2025 Cair?
Pemerintah menargetkan bahwa proses pencairan BSU tahun 2025 akan rampung pada 5 Juni 2025.
Namun, kamu perlu memantau informasi resmi dari Kemnaker karena jadwal tersebut masih dapat berubah sesuai kondisi dan kesiapan data penerima.
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.
BACA JUGA:UMP per Provinsi di Indonesia 2025: UMP Sumsel 10 Besar Tertinggi Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru