Terbukti KKN, Kepengurusan Koperasi Merah Putih Bisa Dibatalkan

Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi SE MM--

Hal ini, ia tegaskan sebagai antisipasi kepada seluruh pihak untuk mematuhinya terutama para perangkat desa/kelurahan jangan sampai ada polemik dikemudian hari yang akan menganggu jalannya koperasi tersebut.

Sebab dari informasi yang didapat kejadian ini sudah ada yang terjadi dan pihaknya sudah mengirimkan edaran kepada Desa/Kelurahan, Camat, notaris dan pihak terkait. 

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Komit Dukung Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Desa

"Jika masih ditemukan atau adanya laporan maka akan pihaknya segera tindaklanjuti, dan jika terbukti kami tidak segan-segan membatalkan kepengurusan tersebut untuk diganti yang sesuai dengan aturan," tegasnya.

Masih dikatakan Husin, bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan pendampingan ke desa-desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, namun karena waktunya mepet dan jangkauan desa yang banyak tentu tidak seluruhnya bisa didampingi.

Namun jika ada laporan atau polemik didalam pembentukan koperasi tersebut kepada masyarakat silahkan laporan ke Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Muara Enim baik secara tertulis maupun lisan.

"Contac person bisa 

menghubungi Kabid Perizinan dan Kelembagaan, Agus Fahrurrozi, SE, M.Si 

(HP. 0812-7488-774) atau Pengawas Koperasi Muda, Bara May Linda, STP, M.Si HP. 0821-8576-7776)," ujarnya.

BACA JUGA:Pemdes Muara Lematang Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Masih dikatakan Husin, adapun manfaat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat; meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi,

modernisasi manajemen sistem perkoperasian, menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani 

(NTP) atau kesejahteraan petani naik, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan; menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro, kecil dan menengah, menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan