PTBA Ubah Lahan Bekas Tambang Ilegal Jadi Kawasan Pertanian Produktif

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan transformasi lahan eks tambang ilegal di Desa Darmo. foto:ist--
Menurutnya, Desa Darmo memiliki potensi menjadi contoh sukses transformasi wilayah eks tambang ilegal menjadi pusat pertanian dan ekonomi baru yang berbasis lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat mandiri secara ekonomi dan turut menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Arah Baru Sumsel sebagai Simpul Logistik Sumatra: Jalan Tol Jadi Infrastruktur Strategis Ekonomi
Ini adalah langkah nyata menuju perubahan yang lebih baik,” ujar Yandri.
Program Transformasi PETI di Desa Darmo bertujuan mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan ekosistem pertanian berkelanjutan.
Program ini juga dirancang agar dapat direplikasi di wilayah eks tambang ilegal lainnya yang tersebar di sekitar operasional PTBA.
Melalui kegiatan ini, PTBA menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi ekonomi hijau dan perbaikan lingkungan berkelanjutan di wilayah terdampak aktivitas tambang ilegal.