42 Tenaga PPPK Muara Enim Dilantik

DILANTIK : Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Formasi Tahun 2022 secara resmi dilantik.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Formasi Tahun 2022 secara resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Bupati Muara Enim, Senin (22/1).

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saya mengucapkan selamat kepada 42 orang tenaga teknis yang pada hari ini telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

Menurut Rizali, tentunya moment  hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi saudara-saudara sekalian. Karena menjadi awal sebagai Aparatur Sipil Negara yang merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat. Telah banyak perjuangan yang dilalui dan menunggu cukup lama. Sehingga sampai pada tahap ini. 

Ada yang telah honor lebih dari 10 tahun, 15 tahun dan lain sebagainya. Oleh karenanya saudara-saudara sekalian merupakan orang-orang terpilih dan beruntung. Maka harapannya wujudkan rasa syukur tersebut dengan memberikan karya yang terbaik, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan Negara.

"Jadilah tenaga teknis yang profesional, berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat. Sebagai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil, kecuali hak pensiun," ungkap Rizali.

Lanjut Rizali, untuk pemberian gaji dan tunjangan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sebagai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil, kecuali hak pensiun. 

Untuk pemberian gaji dan tunjangan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi daerah. “Untuk itu, dengan pelantikan PPPK ini,  hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” pesan Pj Bupati.

BACA JUGA:Amankan Pelaku Laka Lantas Tabrak Lari

BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Knalpot Brong Go To School 

Untuk itu, kata dia, saudara harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang saudara miliki. Saat ini, sambung Rizali, PNS di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim sudah mengalami krisis. Karena setiap tahun selalu ada yang pensiun belum ditambah yang pindah dan meninggal. Namun sebaliknya penerimaan ASN sangat jarang sekali sehingga tidak sebanding dengan ASN yang pensiun. Dengan adanya rekrutmen dengam sistim PPPK ini tentu sedikit banyaknya akan bisa menutupi kekurangan PNS dilingkungan Pemkab Muara Enim.

"Bersyukur dan sabar, dalam bekerja jangan terlalu kepo dan terlalu Baperan serta tidak boleh mengumbar rahasia negara atau dilingkungan kerja masing-masing. Bekerjalah secara maksimal dan loyalitas kepada pimpinan," tutupnya.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Formasi Tahun 2022 yang dilantik sebanyak 42 orang yang terdiri dari Analis SDM Aparatur 1, Pranata SDM Aparatur 1, Perencana 3, Perisalah Legislatif 1, Asisten Perisalah Legislatif 1, Pelatih Olahraga 1, Asisten Pelatih Olahraga 2, Analis Ketahanan Pangan 1, Pranata Komputer 2,Adyatama Kepariwisataan 1, Teknik Jalan dan Jembatan Penata Ruang 1, Penggerak Swadaya Masyarakat 19, Penguji Kendaraan Bermotor 2, Teknik Tata Bangunan dan Perum 2, Paramedi Veteriner 1, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian 1, dan Penata Penanggulangan Bencana 1 yang semuanya tersebar di 16 OPD dan 18 Kecamatan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sampai saat ini, lanjut Harson, jumlah tenaga PPPK Pemkab Muara Enim berjumlah 2.218 orang yang terdiri dari golongan 12 (43 orang), golongan 9 (2.109 orang),  golongan 7 (41 orang) dan golongan 5 (25 orang).(ozi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan