450 Peserta Lolos Administrasi Rekrutmen PPK Muara Enim, Simak Jadwal Tes CAT!

450 Peserta Lolos Administrasi Rekrutmen PPK Muara Enim. Ketua KPUD Muara Enim: Rohani SH. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Setelah dinyatakan lulus administrasi oleh KPUD Muara Enim, akhirnya sebanyak 450 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lolos administrasi. 

PPK ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024. 

Setelah lolos adminiatrasi, selanjutnya mereka berhak mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan pada Tanggal 6–8 Mei 2024.

Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH mengatakan, bahwa pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Tim GabunganPLN Muara Enim Pangkas Ranting Pohon

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bersama Masyarakat Dukung Kafilah Muara Enim di MTQ XXX Prov Sumsel

Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024, dari 751 yang mendaftar ternyata yang memenuhi syarat  sebanyak 450 orang. 

Sedangkan sisanya sebanyak 301 orang  dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

Setelah hasil ini, lanjut Rohani, para  calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir untuk bisa mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Waktunya pada Tanggal 6 – 8 Mei 2024 pukul 09.00 WIB hingga selesai. 

BACA JUGA:Saat Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diringkus Polisi

BACA JUGA:HNU Ingin Bentuk Koalisi Besar Untuk Mengusungnya di Pilkada Muara Enim Tahun 2024

"Adapun lokasi tesnya di SMK Negeri 1 Muara Enim dengan mengenakan pakaian bebas pantas, baju berkerah dan memakai sepatu," ujar Rohani, Minggu, 5 Mei 2024.

Selain itu, calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Pendaftaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan