KORANENIMEKSPRES.COM - Untuk terus mengendalikan laju inflasi di Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim memonitoring dan menggelar Operasi Pasar Murah selama tiga hari berturut-turut di Blok D1 Pasar Inpres Muara Enim, Senin 13 Mei 2024.
Dalam tinjauannya Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali didampingi Kepala BPS Muara Enim Edi Subeno dan pejabat terkait Pemkab Muara Enim, mengatakan bahwa tujuan Operasi Pasar Murah ini adalah:
Untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya subsidi pada bahan pokok serta beberapa komoditi yang dijual di pasar.
Dirinya juga mengatakan Operasi Pasar Murah ini juga dapat bermanfaat bagi para pedangang dengan pemberian subsidi ke beberapa pedagang.
BACA JUGA:HAR Buka Pasar Murah di Desa Payabakal Muara Enim
BACA JUGA:Konsisten Kendalikan Inflasi Melalui Operasi Pasar Murah
Sehingga menekan harga menjadi normal, disamping itu dengan pemberian subsidi yang tidak terlalu besar menjadikan daya beli masyarakat juga tidak berkurang.
Lebih lanjut Rizali, bahwa Operasi Pasar Murah ini akan rutin dilaksanakan dan akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut yakni dari tanggal 13-15 Mei 2024 di Pasar Muara Enim.
Sebab hal ini menjadi konsen pemerintah dalam pengendalian inflasi, walaupun angka inflasi Kabupaten Muara Enim sudah menurun, diharapkan dengan Operasi Pasar Murah ini stabilitas harga bahan pokok dapat lebih terjaga baik dan aman.
Adapun komoditi yang diberikan subsidi tersebut Gula Pasir subsidi Rp5000/kg sebanyak 50 kg, Bawang Merah subsidi Rp20.000/kg sebanyak 50 kg.
BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat Pulau Panggung, Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Gencar Gelar Pasar Murah, Muara Enim Sukses Capai Deflasi Terendah di Sumatera
Bawang Putih subsidi Rp15.000/kg sebanyak 50 kg, Tomat subsidi Rp5.000/kg sebanyak 20 kg, Kentang subsidi Rp5.000/kg sebanyak 30 kg, Wortel subsidi Rp5.000/kg sebanyak 20 kg.
Kemudian Ikan Lele subsidi Rp10.000/kg sebanyak 30 kg, Ikan Patin subsidi Rp10.000/kg sebanyak 50 kg, Ikan Sarden subsidi Rp10.000/kg sebanyak 30 kg.