TAHAPAN PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK 2024 RENTAN PELANGGARAN

Kamis 01 Aug 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Ozzi
Editor : Muklis

Kegiatan coklit dilakukan pantarlih dengan melihat data Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Keluarga (KK) kemudian dicocokkan dengan data pemilih pemilu dari KPU, untuk diketahui apakah nama warga yang telah didatangi telah sesuai dan masuk sebagai pemilih untuk Pemilihan Serentak .

Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah, yang dimulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 .Dengan langka yang di tempuh :

Tahapan dan Jadwal PEMUTAHIRAN DATA PEMILIHAN TAHUN 2024

Petugas PEMUTAHIRAN DATA PEMILIHAN TAHUN 2024

Kegitan PEMUTAHIRAN DATA PEMILIHAN TAHUN 2024

Bahan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih

Kegiatan pengawasan

TAHAPAN DAN JADWAL PEMUTAHIRAN DATA PEMILIHAN TAHUN 2024

JADWAL

TAHAPAN

27 Februari 2024 - 16 November 2024

PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN

24 April 2024 - 31 Mei 2024

PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH

31 Mei 2024 - 23 September 2024

PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH

Kategori :