Hukuman Akhirat
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pembersihan Kementerian Agama dari Praktik Korupsi
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang Dugaan Korupsi Dana Desa Rp485 Juta
1. Dosanya tidak terampuni: Korupsi dianggap sebagai dosa besar yang tidak terampuni jika tidak ditobati.
2. Neraka: Pelaku korupsi akan masuk neraka jika tidak bertobat.
3. Murka Allah: Korupsi dapat membangkitkan murka Allah SWT.
Dasar Hukum
BACA JUGA:246 Kades Berikrar Pakta Integritas Anti Korupsi
1. Al-Qur'an: Surat Al-Baqarah (2): 188, Surat Al-A'raf (7): 85, Surat Al-Shad (38): 24.
2. Hadits: Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i.
3. Fiqh: Kitab-kitab fiqh seperti "Al-Hidayah" dan "Al-Mabsut".
Syarat Pembebasan
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa & ADD, Oknum Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kejari Muara Enim tahan Kades Tanjung Medang Korupsi Dana DesaRp485 juta Sejak 2015-2022
1. Tobat: Pelaku korupsi harus bertobat dan mengakui kesalahannya.